Rabu, 25 Februari 2009

PERLAWANAN TERHADAP PAJAK

  • Perlawanan Pasif

    Berupa hambatan yang mempersulit pemungutan pajak dan mempunyai hubungan erat dengan struktur ekonomi suatu negara dengan Perkembangaan intelektual dan moral penduduk dan dengan tehnik pemungutan pajak itu sendiri.

    Perlawanan pasif juga terdapat apaila sistem control tidak dilakukan dengan efektif atau bahkan tidak dapat dilakukan

  • Perlawanan Aktif
    • Penghindaran diri dari pajak

    Pajak dapat dengan mudah dihindari dengan tidak melakukan perbuatan yang dapat dikenakan pajak. –Tax Avoidance-

  1. Pengelakan/Penyelundupan pajak

    Penghindaran pajak dg cara pengelakan dilakukan dengan cara-melanggar hukum (ilegal). -Tax Evasion-

  1. Melalaikan pajak.

    Melalaikan pajak yaitu menolak membayar pajak yang telah ditetapkan dan menolak memenuhi ketentuan formal yang harus dipehuni. Misalnya dg cara menghalangi proses penyitaan.

Tidak ada komentar: